kegiatan eksekusi tersebut terjadi pada hari Selasa, 06 Mai 2025, turut hadir saat eksekusi Panitra Pengadilan Negeri Lembata, Nilton Wadu, SH, Hermannus SUban Huler, SH selaku Panmud Perdata, dan Yakobus Lage, SH sebagai Juru sita, dan disaksikan oleh Kepala Desa Merdeka, dibawa pengawasan aparat kepolisian Polres Lembata.
Kegiatan tersebut belangusng aman dan tertib berlangsung sejak jam 09 hingga jam 12.
Petrus Loman kepada media ini, menyampaikan ucapan teima kasih kepada Majelis Hakim PengadiNegeri Lembata, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Kupang dan Majelis Hakim Mahkama Agung yang telah dengan cermat memeriksa dan memutus perkara ini yang telah memenuhi rasa keadilan bagi para pencari keadilan.
0 komentar:
Posting Komentar