MAAF MASIH DALAM PENGEMBANGAN

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

Sabtu, 19 Agustus 2017

Senjata Api Milik Brimob di Lembata, Dirampas Pria Tak Dikenal


LEWOLEBA - Senjata api (senpi) jenis revolve milik Bripka Benyamin R, brimob yang bertugas di Lembata, dirampas MADL (29), oknum warga yang baru empat hari berada di Lewoleba.
Setelah dirampas, oknum warga itu kemudian menembaknya ke udara. Dor..., dor..., dor...
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis sekitar pukul 02.00 dini hari di Kota Baru, Lewoleba, Ibukota Kabupaten Lembata.
MADL telah dijebloskan ke sel mapolres Lembata sejak malam itu.
Kapolres Lembata, AKBP Arsdo Simatupang membenarkan adanya peristiwa perampasan senjata api milik anggota Brimob tersebut, ketika dikonfirmasi Pos Kupang di Polres Lembata, Jumat (18/8/2017).
"MADL sudah kami jebloskan ke sel. Kami juga telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini. Dalam kasus ini, MADL dikenakan pasal penganiayaan, pasal perampasan senjata api dan kepadanya dikenakan Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api," ujar Kapolres Simatupang.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang, menyebutkan, pada Kamis (17/8/2017) dini hari, Bripka Benyamin R, hendak pulang ke rumah setelah ia menjalankan tugasnya menjelang HUT Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Ketika Bripka Benyamin tiba di Kota Baru, Lewoleba, tiba-tiba ia dicegat ditengah jalan oleh MADL. Setelah Bripka Benyamin menghentikan sepeda motor yang digunakannya, MDAL langsung menyerangnya.
Meski diperlakukan demikian, Bripka Benyamin masih berusaha menenangkan pelaku dengan menyebutkan bahwa dirinya adalah polisi.
Walau telah menjelaskan hal itu, namun MADL tak menghiraukannya.
MADL lantas menendang korban, sehingga korban jatuh dan pistol yang diselipkan di balik pinggangnya pun terpental dan jatuh agak jauh dari posisi korban.
Melihat itu, Benyamin lantas berusaha mengambil kembali pistol tersebut.
Namun hal itu sia-sia. Karena MADL juga hendak mendapatkan pistol tersebut. Dalam kondisi yang demikian, MADL dan Bripka Benyamin terlibat saling berebutan.
Saat itulah MADL berhasil mendapatkan pistol jenis revolve dengan lima peluru di dalamnya.
Merasa posisinya tak aman, malam itu Benyamin langsung lari menyelamatkan diri. Dan, tak lama berselang, MADL pun memuntahkan peluru dari dalam pistol tersebut.
Namun muntahan peluru itu bukan diarahkan kepada Bripka Benyamin, melainkan ke udara. MADL menembakkan senjata api itu lima kali ke udara.
Terhadap informasi itu, Kapolres Simatupang membenarkannya. Ia mengatakan, ketika senjata api itu ditembakkan, aparat kepolisian yang sedang bertugas, langsung bergerak menuju sumber suara letusan. (*)
Share: