MAAF MASIH DALAM PENGEMBANGAN

Selasa, 21 Agustus 2018

Pencuri Semakin Merajalela di Lembata. Ini Penyebabnya

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin
POS KUPANG.COM, LEWOLEBA -- "Saat ini aksi pencurian semakin merajalela di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam 8 bulan terakhir sudah terjadi lebih dari 40 kasus pencurian di daerah ini. Kami sangat prihatin dengan kasus ini."
Demikian Kapolres Lembata, AKBP Janes Simamora melalui Kasat Reskrim, Iptu Yohanis Wila Mira, saat ditemui Pos Kupang.Com, Selasa (21/8/2018).
Dikatakannya, kasus itu didominasi oleh pencurian barang elektronik, uang dan perhiasan emas. Ada juga kasus lain seperti pencurian rokok dan barang -barang berharga lainnya.
Dari kasus-kasus tersebut, lanjut Yohanis, ada yang sudah divonis penjara, sehingga oknum pelaku sedang menjalani masa hukuman di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas III Lembata. Ada juga kasus lain, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik Polres Lembata.
Ada pun kasus pencurian yang sekarang ini sedang ditangani polisi, lanjut Yohanis, salah satunya kasus pencurian di Toko Prima Elektronik di Lamahora, Kelurahan Lewoleba Timur, pada Senin (20/8/2018) malam.
"Dalam kasus pencurian di toko elektronik itu, oknum pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini pelakunya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujarnya. (*)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar