POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA –
![]() |
Saksi Maria Beni, saat diperiksa oleh Penyidik Pidum Polres Lembata, Brigpol Eny Tallan. Hadir pula penasehat hukum Blast D. Lejap, SH |
Atas tindakannya itu, Bruno telah diringkus dan dijebloskan ke sel Mapolres Lembata.
Informasi yang dihimpun Pos-Kupang.comdi Polres Lembata, Senin (2/10/2017), menyebutkan, tindakan kriminal yang dilakukan Bruno itu terjadi pada Senin (18/9/2017) lalu. Tapi sampai saat ini polisi belum mengetahui motif di balik pembunuhan tersebut.
Pada Senin (2/10/2017) sekitar pukul 11.00 Wita, penyidik Polres Lembata sedang memeriksa Maria Beni, anak kandung korban, orang pertama yang menemukan jasad Leonardus Boli, Rabu (20/9/2017).
Dalam keterangannya, Maria menuturkan, hari itu ia ditelepon oleh pelaku dan menyampaikan bahwa orang tuanya, Bernadus Tubu sakit keras di kebun, sehingga diminta untuk segera diobati.
Atas telepon tersebut, dirinya pun langsung bergegas ke kebun, yang berjarak sekitar 3 kilometer dari Desa Karangora.
Ketika sampai di kebun, lanjut Maria, ia langsung masuk ke dalam pondok, tempat ayahnya berada.
Tapi betapa terkejutnya tatkala ia melihat ayahnya tidur dalam posisi tertelungkup di atas genangan darah yang telah mengering.
Melihat kondisi itu, tutur Maria, ia mendengar suara Bruno dari luar pondok dengan mengatakan, jangan sentuh jasad korban sebelum polisi tiba di tempat itu.
“Jangan sentuh jenazah korban sampai polisi datang,” tutur Maria meniru ucapan pelaku.
Mendengar itu, dirinya pun menuruti saja ungkapan tersebut. Setelah itu ia pun langsung mengabarkan kepada warga di Desa Karangora bahwa ayahnya, Bernadus Tubu, ditemukan telah menjadi mayat di dalam pondoknya di kebun sekitar 3 km dari desa itu.
Ia juga mengungkapkan kejanggalan bahwa korban ditemukan dalam kondisi sangat memrihatinkan.
Tubuhnya berlumuran darah yang sudah mengering dan di bagian lehernya ada bekas gorok benda tajam.
Mata kanan korban juga tidak ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara pada mata kanan korban terdapat bekas sayatan benda tajam yang cukup rapi.
Kades Boli Diperiksa
Kepala Desa (Kades) Karangora, Leonardus Boli, menuturkan, dirinya telah dua kali dimintai keterangan oleh penyidik Polres Lembata terkait kasus tersebut.
“Saya sudah diperiksa satu kali, beberapa jam setelah korban ditemukan,” ujar Kades Boli.
Pemeriksaan pertama, lanjut dia, pada Rabu (20/9/2017). Pemeriksaan kedua, Senin (2/10/2017).
Dalam pemeriksaan itu, dirinya ditanya apakah pernah menyelesaikan masalah yang terjadi antara Bruno Bawang Henakin dan kakaknya Bernadus Tubu.
Pertanyaan itu diajukan polisi, ungkap Boli, lantaran polisi sedang mencari tahu motif di balik tindakan pelaku.
Pasalnya, Bruno tega menghabisi kakaknya, saat keduanya berada di kebun.
Boli menuturkan, pada Senin (18/9/2017) korban sedang menyiapkan kebun menyambut musim hujan yang sudah di ambang pintu.
Saat itu, korban tidak sendirian. Ia juga mengajak beberapa warga lainnya untuk membantunya membersihkan kebun tersebut.
Saat itu, mereka bekerja sambil minum tuak, sebagaimana lazimnya kebiasaan warga saat bekerja gotong royong.
Saat hari hampir malam, mereka pun bergegas pulang. Oknum pelaku juga sama-sama pulang, kecuali korban ingin bermalam di kebun dan tidur di pondok tersebut.
Dari informasi yang diketahuinya, tutur Boli, setelah pulang ke rumah masing-masing pada malam harinya, oknum pelaku tiba-tiba kembali lagi ke kebun.
“Malam itu, pelaku kembali lagi ke kebun, entah kenapa?” ujar Boli.
Dan, pada Rabu (20/9/2017) pagi, warga Desa Karangora heboh oleh informasi yang menyebutkan, Bernadus Tubu (70) ditemukan telah meninggal dunia di kebun.
“Saya juga sudah diperiksa polisi terkait kasus ini,” ujarnya.
Ini Kasus Ketiga
Pada bagian lain, Kades Leonardus Boli menuturkan, kasus pidana pembunuhan di Desa Karangora itu merupakan peristiwa yang ketiga dalam 30 tahun terakhir.
“Ini kasus yang ketiga. Kasus pertama terjadi tahun 1997,” ujarnya.
Pada saat itu, tutur Kades Boli, Kosta Karang dibunuh oleh Tua, oknum warga desa itu, Kosta Karang dibunuh karena dituduh sebagai suanggi.
Sepuluh tahun berikutnya, tepatnya tahun 2007 silam, lanjut dia, kasus pembunuhan itu terjadi lagi.
Saat itu Petrus Nuban dibunuh oleh Kiwan Lako gara-gara mabuk minuman keras.
Dan, kasus ketiga adalah peristiwa yang terjadi pada Senin (18/9/2017), dimana Bruno Bawang Henakin (65) membunuh kakak kandungnya sendiri, Bernadus Tubu (70).
Kades Boli menuturkan, terhadap tiga kasus pidana tersebut, warga desa setempat juga bertanya-tanya. Pasalnya peristiwa kriminal itu selalu berulang setiap 10 tahun.
Atas kasus tersebut, katanya, tetua adat Desa Karangora juga ingin melakukan semacam ritual adat.
Karena sejak peristiwa pembunuhan pertama tahun 1997 sampai dengan kasus kedua pada tahun 2007 silam, hingga saat ini belum ada semacam ritual adat.
Oleh karena itu, katanya, warga ingin segera dilakukan ritual adat untuk mendinginkan kampung halaman. Warga juga khawatir, jangan sampai kejadian ini terulang kembali pada hari-hari mendatang, atau setidaknya pada 10 tahun ke depan.
Meski demikian, lanjut Kades Boli, pihaknya belum tahu apakah warga serius melakukan seremoni adat atau tidak. Tapi kemungkinan dilakukan seremoni itu sangat kuat karena warga tak ingin kasus seperti itu terulang lagi. (*)
0 komentar:
Posting Komentar